Penggunaan tenaga kerja outsourcing (alih daya) yang sudah umum terjadi di perusahaan Indonesia tentu saja memiliki kelebihan dan kekurangan sendiri. Namun, tidak dapat dipungkiri keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan pengguna jasa. Melalui artikel ini kita akan mengetahui keuntungan apa saja yang dapat diperoleh.
Key Takeaways
- Keuntungan menggunakan outsourcing bisa Anda nikmati jika Anda cermat dalam memanfaatkannya.
- Segala keuntungan tersebut datang dengan risiko, serta kekurangan yang masih perlu Anda atasi.
- Untuk membantu Anda, penggunaan aplikasi manajemen karyawan otomatis bisa jadi solusinya
Tenaga kerja outsourcing mungkin tidak lagi asing di telinga Anda. Jika Anda adalah seorang pebisnis yang membutuhkan banyak sumber daya manusia, istilah ini tentu jadi obrolan sehari-hari Anda.
Namun, untuk menyegarkan kembali ingatan Anda tentang istilah ini, mari kita buka artikel ini dengan topik apa itu tenaga kerja outsourcing.
Tentu saja artikel ini tidak akan berhenti pada pembahasan tersebut, sesuai dengan judul yang tertera di atas, artikel ini akan fokus pada keuntungan penggunaan tenaga kerja outsourcing (alih daya).
Apakah Anda adalah bagian dari dua sisi di atas?
Jika iya, baca artikel ini hingga tuntas bisa jadi pilihan yang tepat untuk Anda.
Pengertian Tenaga Kerja Outsourcing
Tenaga kerja outsourcing adalah tenaga kerja yang disediakan oleh perusahaan outsourcing untuk perusahaan pengguna jasa outsourcing (alih daya) untuk membantu menyelesaikan pekerjaan tertentu dalam sebuah perusahaan.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, perusahaan outsourcing hanya dapat menyediakan tenaga kerja untuk keperluan pekerjaan pendukung pada sebuah perusahaan. Tenaga kerja outsourcing tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan proses produksi jika perusahaan pemakai jasa tersebut memiliki pekerjaan operasional utama di proses produksi.
Kelebihan Outsourcing untuk Perusahaan Pengguna
Sesuai dengan pengertian sebelumnya, penggunaan tenaga kerja outsourcing memiliki kelebihan dibandingkan dengan karyawan internal atau karyawan tetap perusahaan.
Berikut ini adalah beberapa kelebihan karyawan outsourcing yang bisa Anda manfaatkan jika perusahaan Anda adalah perusahaan pengguna jasa karyawan outsourcing.
1. Faktor Biaya
Ketika menggunakan jasa outsourcing dari pihak ketiga, sebuah perusahaan akan dapat memangkas biaya operasional terutama biaya operasional untuk rekrutmen karyawan.
Selain menghemat biaya operasional rekrutmen karyawan, biaya operasional untuk pengelolaan karyawan juga dapat dipangkas. Hal ini disebabkan, biaya overhead dan biaya pengembangan karyawan dapat dibebankan pada perusahaan penyedia outsource.
Selain untuk pemangkasan biaya sumber daya manusia, sistem outsource juga digunakan dalam pengadaan alat atau infrastruktur.
Ini artinya, ketersediaan alat hanya akan dibebankan selama perusahaan Anda menggunakan alat tersebut. Jika keberadaan sebuah alat, infrastruktur, atau tenaga kerja pada posisi tertentu yang merupakan pekerjaan musiman (pekerjaan yang tidak selalu ada pada proses bisnis perusahaan) maka menggunakan outsource adalah pilihan tepat untuk mengurangi pengeluaran perusahaan.
2. Faktor Efisiensi
Pada bagian sebelumnya telah disinggung tentang sistem outsourcing (alih daya) yang memungkinkan perusahaan Anda untuk memanfaatkan karyawan pada waktu tertentu. Selain karena faktor biaya, faktor efisiensi tidak dapat kita lupakan.
Ketika menggunakan karyawan outsourcing, bisnis atau perusahaan Anda akan mampu menyelesaikan sebuah pekerjaan dengan lebih cepat karena ada bantuan tenaga dari karyawan outsourcing.
Dari segi efisiensi operasional, bisnis Anda akan mendapatkan tambahan karyawan dengan keahlian khusus di sektor pelayanan atau pengantaran. Yang mana, mungkin pekerjaan-pekerjaan ini bukanlah spesialisasi orang-orang di perusahaan Anda.
3. Faktor Spesialisasi
Senada dengan pengertian pada sub bab sebelumnya, dengan menggunakan sistem outsourcing bisnis Anda akan membuka akses menuju pekerja dengan keahlian khusus tanpa perlu mengadakan proses rekrutmen dan pelatihan sendiri.
Dengan memiliki pekerja spesialis, kepuasan pelanggan Anda akan lebih dapat terjaga dan risiko kekecewaan dari pelanggan bisa Anda minimalisir.
4. Faktor Skala
Dalam sebuah bisnis, terkadang kita akan terkendala fluktuasi permintaan pasar. Ketika kita meningkatkan jumlah pekerja, kondisi pasar pada satu waktu tertentu ternyata tidak bisa menyambut pengeluaran kita tersebut.
Terkait masalah ini, sistem kerja outsourcing bisa mengatasinya.
Mengapa demikian?
Menyambung dengan kelebihan di faktor sebelumnya, sistem kerja untuk outsourcing cenderung bisa diatur untuk lebih singkat sehingga ketika fluktuasi pasar naik Anda bisa memiliki pekerja dengan jenis spesialisasi tertentu secara cepat.
Ketika pasar mulai lesu, posisi spesialis yang sudah tidak Anda butuhkan bisa Anda kurangi dengan cepat.
Dengan begini, Anda tidak lagi pusing dengan tugas-tugas untuk mengisi posisi-posisi tertentu pada situasi tertentu.
5. Faktor Prioritas
Pada saat menjalankan bisnis, Anda membutuhkan pengaturan skala prioritas yang baik. Maka dari itu, menggunakan outsourcing (alih daya) bisa jadi solusi untuk mengisi jenis pekerjaan pendukung sehingga Anda dan karyawan inti Anda dapat fokus pada jenis kegiatan inti atau utama dalam perusahaan.
6. Faktor Kualitas
Dengan menggunakan sistem outsourcing meningkatkan kualitas layanan bukan lagi jadi masalah.
Kelebihan atau keuntungan yang satu ini memang cukup signifikan, karena ketika menggunakan sistem outsourcing perusahaan Anda dapat meminimalisir risiko karena ada pihak ketiga yang siap membantu Anda menyuplai tenaga outsource dengan keahlian analisa data dan strategi yang lebih baik.
Hal ini sangat mungkin terjadi karena terkadang sebuah perusahaan tidak dapat melihat kondisi perusahaan sendiri dari dalam. Maka pandangan pihak ketiga sangat dibutuhkan agar pengembangan kualitas bisnis semakin mudah.
Baca juga: Ketahui Hal Ini Jika Perusahaan Anda Menggunakan Tenaga Outsourcing
Kekurangan Outsourcing (Alih Daya)
Dengan segala hal baik seperti Anda yang bisa fokus pada inti bisnis, pengurangan biaya terkait rekrutmen, hingga ketersediaan spesialisasi saat dibutuhkan. Kekurangan outsourcing tidak bisa Anda hindari. Sistem outsource tentu memiliki kelebihan dan kekurangan.
Berikut ini adalah beberapa contoh kekurangan outsourcing.
1. Kebocoran Informasi Rahasia
Kekurangan outsourcing yang pertama adalah risiko kebocoran informasi dari perusahaan. Rahasia perusahaan yang harus Anda jaga bisa dengan mudah bocor jika Anda menempatkan outsource pada posisi IT atau finance.
2. Kontrak Kerja yang Singkat
Penggunaan outsourcing yang biasanya merupakan kontrak kerja singkat bisa jadi kelebihan dan kekurangan pada waktu bersamaan. Dengan menggunakan outsourcing, artinya Anda tidak memiliki karyawan sendiri untuk perusahaan pada posisi tersebut. Artinya, di waktu kontrak itu berakhir, keahlian pada posisi tersebut juga hilang dari perusahaan Anda.
Jika posisi tersebut berpengaruh besar pada inti bidang utama perusahaan maka itu bisa jadi bencana bagi bisnis Anda. Maka dari itu, mempertimbangkan jenjang karir untuk karyawan internal bisa jadi solusi untuk menghindari risiko ini.
Baca juga: Panduan Lengkap tentang Menghitung Gaji Outsourcing
Ini yang Anda Butuhkan Saat Menggunakan Jasa Outsourcing
Melihat contoh-contoh risiko di atas, Anda mungkin mencari solusi yang paling tepat untuk menjawab tiap risiko tersebut. Menjawab kebutuhan Anda tersebut hadirlah Appsensi, sebuah aplikasi penyedia manajemen karyawan dengan lebih mudah dan murah.
Kebutuhan Anda terkait pengawasan karyawan hingga upaya dalam meningkatkan kesejahteraan karyawan bisa terakomodir di sini. Anda bisa menjadwalkan demo untuk memanfaatkan Appsensi secara maksimal di sini.