Hero Blog General

Kenal Lebih Dekat dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)

Mei 11, 2023

Article by Ricky Caesar Sam

Segala bentuk pelayanan publik harus diprioritaskan dan dioptimalkan. Salah satu cara mengoptimalkannya adalah dengan memastikan orang-orang yang berdiri di jajaran ASN dan PNS benar-benar menjalankan fungsi pelayanannya dengan baik. Untuk memastikan hal tersebut, pemerintah telah membentuk sebuah komisi khusus yang disebut dengan KASN.

Apa itu KASN? Apa saja tugas dan tanggung jawabnya sebagai lembaga pemerintahan? Serta apa saja seleksi yang harus dilewati? Artikel ini akan menjawab semua pertanyaan tersebut. Jangan lupa simak hingga akhir untuk menemukan berbagai informasi menarik seputar KASN.

Key Takeaways:

  • KASN atau Komisi Aparatur Sipil Negara merupakan lembaga independen yang bernaung langsung di bawah presiden.
  • KASN dibentuk salah satunya adalah untuk memaksimalkan sistem kepegawaian serta pengawasan terhadap ASN di Indonesia.
  • Dasar hukum dari KASN diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 dan PERPRES Nomor 118 Tahun 2014.

Mengenal Apa Itu KASN

KASN merupakan kepanjangan dari Komisi Aparatur Sipil Negara. KASN sendiri merupakan sebuah lembaga independen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, dan dibentuk untuk memperkuat sistem manajemen kepegawaian di Indonesia, khususnya terkait dengan pengawasan dan pengendalian terhadap aparatur sipil negara (ASN).

KASN didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan bertugas untuk melakukan pengawasan, pemberian rekomendasi, serta melakukan penilaian terhadap integritas, kinerja, dan perilaku ASN.

KASN juga berperan dalam memberikan saran dan masukan kepada instansi pemerintah untuk memperbaiki sistem manajemen kepegawaian yang ada.

Tugas dan Tanggung Jawab Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)

KASN sebagai lembaga yang bernaung di bawah presiden langsung tentu memiliki tugas dan tanggung jawab yang harus diemban. Berikut ini adalah beberapa tugas dan tanggung jawab KASN.

  1. Menjaga netralitas pegawai ASN.
  2. Melakukan pengawasan atas pembinaan profesi ASN.
  3. Melaporkan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan manajemen ASN kepada Presiden.

Selain tiga tugas di atas, KASN juga bertanggung jawab dalam melakukan seleksi dan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di tingkat pusat dan daerah, serta memfasilitasi pelatihan dan pengembangan PNS agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan dan tugas yang diemban.

Dalam melaksanakan tugas-tugasnya, KASN berupaya untuk menjaga independensinya dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik atau kepentingan lain yang bersifat non-profesional.

Baca juga: Mengenal Lebih Dalam tentang Manajemen ASN

Wewenang Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)

Dalam menjalankan tugasnya, seorang KASN memiliki beberapa wewenang. Di bawah ini merupakan lima wewenang yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

  1. Mengawasi setiap tahapan proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi mulai dari pembentukan panitia seleksi instansi, pengumuman lowongan, pelaksanaan seleksi, pengusulan nama calon, penetapan, dan pelantikan.
  2. Mengawasi dan mengevaluasi penerapan asas, nilai dasar serta kode etik dan kode perilaku Pegawai ASN.
  3. Meminta informasi dari pegawai ASN dan masyarakat mengenai laporan pelanggaran norma dasar, kode etik dan kode perilaku Pegawai ASN.
  4. Memeriksa dokumen terkait pelanggaran norma dasar, kode etik dan kode perilaku Pegawai ASN, dan
  5. Meminta klarifikasi dan/atau dokumen yang diperlukan dari instansi Pemerintah untuk pemeriksaan laporan atas pelanggaran norma dasar, kode etik dan kode perilaku Pegawai ASN.

Fungsi Komisi Aparatur Sipil Negara

Fungsi Komisi Aparatur Sipil Negara

Sebagai salah satu lembaga yang masuk dalam jajaran tinggi pemerintahan, Komisi Aparatur Sipil Negara tentu sengaja dibuat untuk membantu pemerintah untuk mengawasi kinerja para pegawainya.

Melalui KASN, pegawai pemerintah dalam kategori ASN dapat dimonitor dengan lebih eksklusif. Sehingga kinerjanya akan menjadi lebih baik.

Secara singkat, KASN berfungsi mengawasi pelaksanaan norma dasar, kode etik dan kode perilaku ASN, serta penerapan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN pada instansi pemerintah.

Jika KASN dapat menjalankan fungsinya dengan baik, maka bukan tidak mungkin jika semua pelayanan publik yang berada di bawah naungan pemerintah akan lebih optimal.

Baca juga: Peranan UU ASN dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Formasi KASN di Indonesia

Jabatan KASN termasuk salah satu jabatan yang sering menjadi incaran para ASN maupun PNS. Pasalnya, jabatan ini tergolong eksklusif, bergengsi, dan memikul tanggung jawab yang besar.

Sayangnya, posisi KASN sangat terbatas dan tidak bisa diisi oleh terlalu banyak orang. Jika terlalu banyak yang mengisi posisi ini, maka keabsahan kebijakan dan fungsi pengawasannya akan berkurang.

Di bawah ini merupakan formasi dari KASN yang berlaku di Indonesia:
a. 1 orang ketua merangkap anggota;
b. 1 orang wakil ketua merangkap anggota, dan
c. 5 orang anggota

Dari formasi di atas, maka dapat disimpulkan bahwa KASN hanya membuka 5 posisi yang akan diperebutkan. Oleh karena itu, agar pemilihan lebih adil, KASN juga menerapkan sistem seleksi ketat yang bisa diikuti oleh anggota yang memenuhi syarat.

Seleksi Menjadi Komisi Aparatur Sipil Negara

Menjadi seorang KASN tentu tidaklah mudah. Anda harus melalui berbagai macam seleksi ketat untuk bisa masuk ke jajaran KASN ini.

Untuk mendapatkan anggota yang benar-benar kredibel, terdapat beberapa seleksi yang harus dilewati calon KASN. Berikut ini adalah 6 ketentuan seleksi KASN.

  1. Anggota KASN diseleksi dan diusulkan oleh tim seleksi yang beranggotakan 5 (lima) orang yang dibentuk oleh Menteri.
  2. Tim seleksi sebagaimana dimaksud di atas, dipimpin oleh Menteri dan melakukan tugas selama 3 (tiga) bulan sejak pengangkatan.
  3. Anggota tim seleksi harus memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang ASN, rekam jejak yang baik, integritas moral, dan netralitas.
  4. Tim seleksi melakukan proses seleksi anggota KASN dengan mengumumkan secara terbuka lowongan tersebut kepada masyarakat secara luas, melakukan penilaian pengetahuan, kompetensi, integritas moral, rekam jejak calon, dan uji publik.
  5. Tim seleksi menyampaikan 2 (dua) kali jumlah anggota KASN untuk dipilih dan ditetapkan oleh Presiden
  6. Ketentuan lebih lanjut mengenai seleksi dan tata cara pembentukan tim seleksi sebagaimana dimaksud pada poin satu hingga lima, akan diatur melalui Peraturan Menteri.

Baca juga: Mengenal Smart ASN untuk Peningkatan Efektivitas Sistem Birokrasi

Semua Jadi Lebih Mudah dengan Appsensi

Sebagai Komisi Aparatur Negara, tentu efektifitas dan efisiensi semua lini pekerjaan harus diprioritaskan. Terutama dalam hal sistem presensi. Pasalnya, presensi akan sangat penting untuk melihat seberapa aktif seorang anggota ASN.

Untungnya, kini tersedia sebuah aplikasi dengan fitur canggih yang dapat mendeteksi presensi dengan lebih mudah, cepat, dan akurat.

Appsensi, aplikasi yang diperkaya dengan fitur presensi online dengan sistem realtime yang terintegrasi dengan sistem. Sehingga Anda bisa melakukan presensi lebih mudah dan akurat. Melalui fitur ini, Anda akan lebih mudah mengawasi setiap anggota ASN yang aktif dan tidak, sehingga dapat dilakukan penanganan lebih lanjut ke depannya.

Cari tahu informasi lebih lanjut mengenai fitur presensi online Appsensi serta fitur menarik lainnya hanya di website resmi Appsensi. Download Appsensi sekarang juga, dan rasakan berbagai kemudahan menanti Anda di depan mata.

Ricky Caesar Sam

Head of Sales and Marketing Appsensi

Artikel Terkait

Top Artikel

Tulis Komentar

Nama

Email

Komentar

TOC Icon