Hero Blog General

Mengenal Satyalancana Karya Satya, Penghargaan Bagi Karyawan

April 18, 2023

Article by Ricky Caesar Sam

“Satyalancana Karya Satya adalah penghargaan yang mampu memantik motivasi dan peningkatan kinerja karyawan”

Mendapatkan penghargaan atas prestasi kerja tentu menjadi kebanggaan bagi seorang karyawan. Di instansi pemerintahan, salah satu penghargaan tersebut bernama Satyalancana Karya Satya.

aplikasi absensi online karyawan

Key Takeaways

  • Tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada para PNS yang telah melaksanakan tugasnya dan telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan serta prestasi kerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
  • Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dibedakan menjadi 3 macam menurut lamanya masa pengabdian.
  • Terdapat beberapa persyaratan dan kriteria yang harus dipenuhi oleh PNS untuk memperoleh Satyalancana Karya Satya.

Sebuah tanda kehormatan dari Pemerintah Republik Indonesia diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan prestasinya. Persisnya untuk prestasi apa dan apa tujuanya, akan dibahas secara lebih detail lewat artikel ini.

Mengenal Apa Itu Satyalancana Karya Satya

Satyalencana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia kepada para PNS yang telah menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan serta prestasi kerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

Baca juga: Prosedur Mendapatkan Penghargaan Karya Satya Lencana PNS

Jenis dan Kelas Satyalancana Karya Satya

Terhitung sejak tahun 1994, tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya PNS dibedakan menjadi tiga macam. Pengklasifikasian ini menurut lamanya masa pengabdian. Diantaranya sebagai berikut.

  • Satyalancana Karya Satya berwarna emas, diberikan kepada PNS yang bekerja terus menerus dan memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 30 tahun.
  • Satyalancana Karya Satya berwarna perak, diberikan kepada PNS yang bekerja terus menerus dan memiliki masa kerja minimal 20 tahun.
  • Satyalancana Karya Satya berwarna perunggu, diberikan kepada PNS yang bekerja terus menerus dan memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 10 tahun.
Jenis dan Kelas Satyalancana Karya Satya
sumber: wikipedia

Menilik sejarahnya, menurut awal penetapannya yakni pada tahun 1959. Satyalancana Karya Satya awalnya terdiri atas lima kelas yang dibedakan menurut golongan PNS.

  • Kelas I: golongan tertinggi
  • Kelas II: F/VII, F/VI, dan F/V
  • Kelas III: F/IV, F/III, F/II, E/III dan E/II
  • Kelas IV: golongan D dan C
  • Kelas V: golongan B dan A

Masing-masing kelas tersebut mempunyai motif lajur-lajur pita dan bahan pembuat medali yang berbeda.

  • Kelas I : medali emas
  • Kelas II: medali emas dengan pinggiran perak
  • Kelas III: medali perak dengan pinggiran emas
  • Kelas IV: medali perak
  • Kelas V: medali perunggu

Namun, sistem lima kelas ini selanjutnya diubah pada tahun 1994 menjadi hanya mempunyai tiga kelas. Diubah dari menurut jabatan menjadi lamanya pengabdian. Sistem ini masih berlaku hingga saat ini.

Baca juga: Pengaruh Perbedaan Pangkat dan Golongan PNS

Syarat Mendapatkan Kehormatan Satyalancana Karya Satya

Undang-undang nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan,  pasal 24, menyebutkan persyaratan secara umum yang berhak mendapatkan tanda kehormatan tersebut, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) atau seseorang yang berjuang di wilayah yang menjadi wilayah NKRI
  • Berakhlak dan berbudi pekerti baik, yakni mempunyai integritas moral dan keteladanan, berjasa terhadap bangsa dan negara, berkelakuan baik, setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara.
  • Tidak pernah di penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun.

Sementara, melansir dari website BKD Kabupaten Cilacap, untuk memperoleh penghargaan, PNS yang diusulkan harus memenuhi beberapa kriteria, yaitu :

  • Melaksanakan tugas secara terus menerus dan menunjukan kesetiaan pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan serta telah mempunyai masa kerja yang dipersyaratkan.
  • Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat berdasarkan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Selama masa dinas tidak pernah melaksanakan cuti di luar tanggungan Negara.
  • Memiliki prestasi kerja yang dapat dibanggakan, dedikasi yang baik, serta mempunyai loyalitas yang tinggi dan tidak tercela.

Baca juga: Anumerta Adalah Salah Satu Penghargaan Tertinggi, Pahami Jenisnya

Pengajuan Usul Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya

Melansir dari webite BKPP Kuantang Singingi Pengajuan usul penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya PNS harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain :

  1. Diusulkan oleh Kepala Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang bersangkutan dengan mengisi blanko usulan Satyalancana Karya Satya PNS.
  2. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat yang ditandatangani oleh Kepala SKPD yang bersangkutan.
  3. Fotokopi SK Pengangkatan pertama/CPNS (dilegalisir).
  4. Fotokopi SK Pangkat terakhir (dilegalisir).
  5. Fotokopi SK Jabatan bagi yang menduduki jabatan (dilegalisir).
  6. Fotokopi Piagam Penghargaan Satyalancana Karya Satya PNS yang pernah dimiliki.
  7. Fotokopi SKP/Penilaian Prestasi Kerja PNS dua tahun terakhir dengan bernilai baik
  8. Fotokopi Piagam Satyalancana yang pernah diterima sebelumnya (bagi PNS yang pernah menerima)
  9. Daftar Riwayat Hidup

Demikian pembahasan tentang Satyalancana Karya Satya. Pada dasarnya pemberian penghargaan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja karyawan. Disamping itu, pencapaian pegawai berprestasi dapat dijadikan teladan bagi pegawai yang lain.

Selain penghargaan, kinerja karyawan juga bisa ditingkatkan dengan penggunaan teknologi, seperti aplikasi absen online terpercaya, Appsensi. Mempermudah pekerjaan HRD perusahaan Anda.

Tertarik untuk mencoba menggunakan Appsensi? Atau Anda mempunyai pertanyaan seputar layanan Appsensi jangan ragu untuk hubungi kami atau klik link ini untuk coba gratis selama 30 hari.

Ricky Caesar Sam

Head of Sales and Marketing Appsensi

Artikel Terkait

Top Artikel

Tulis Komentar

Nama

Email

Komentar

TOC Icon